Nah Kan... Akhirnya, Polri Klarifikasi dan Nyatakan PT IBU "Maknyuss" Tak Oplos Beras Subsidi

Juli 28, 2017
ilustrasi

Bareskrim Polri dan Ombudsman menggelar pertemuan untuk membahas masalah beras secara menyeluruh di Kantor Ombudsman RI. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (27/7/2017), pertemuan untuk menyamakan informasi yang simpang siur terkait masalah beras yang mulai meresahkan masyarakat.

Salah satu yang dibahas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Kabareskrim Ari Dono mengatakan, kasus PT IBU yang digerebek di Bekasi kini telah ditingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena telah ditemukan dua bukti awal yang cukup.

Namun, Ari Dono memastikan PT IBU tidak mengoplos beras. Penegasan Kabareskrim ini sekaligus mengakhiri polemik yang dimulai Kapolri saat penggerebekan pabrik PT IBU produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago Kamis pekan lalu. Dua jenis beras premium PT IBU disebut dioplos dengan beras subsidi rastra atau beras sejahtera.

 Terkait hal ini, Ombudsman RI meminta Polri memperbaiki penyebaran informasi sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Ombudsman RI adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Tugas dan fungsi Ombudsman sangat penting untuk mengatasi penyalahgunaan oleh Aparatur.

Sumber: faktamedia

Artikel Lainnya

Previous
Next Post »
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar