Terkait Aksi 287, Ini 7 Poin Keberatan MUI

Juli 28, 2017

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau semoga agresi 287 , yang menolak Perppu Ormas , tak dilakukan. MUI juga kembali menyatakan keberatan terhadap pemakaian namanya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). 

Ada 7 poin pernyataan MUI terkait dengan agresi 287 , keberatan terhadap GNPF , dan sikap soal Perppu Ormas. MUI kembali meminta GNPF tak mengaitkan aksi-aksi yang dilakukan dengan MUI.

"Tidak ada kekerabatan apa pun , baik politik maupun struktural , antara MUI dengan agresi atau gerakan massa mana pun , termasuk GNPF , yang menolak Perppu No 2 Tahun 2017 ihwal Ormas. Sikap MUI sangat terperinci bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama ormas atau lembaganya janji dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI ," demikian bunyi cuilan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom , Jumat (28/7/2017).

Pernyataan ditandatangani oleh Ketua Bidang Informasi MUI Masduki Baidlowi dan Wasekjen Misbahul Ulum , 28 Juli 2017. Berikut ini 7 poin pernyataan MUI selengkapnya:

1. Tidak ada kekerabatan apa pun , baik politik maupun struktural , antara MUI dan agresi atau gerakan massa mana pun , termasuk GNPF , yang menolak Perppu No 2 Tahun 2017 ihwal Ormas. Sikap MUI sangat terperinci bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama ormas atau lembaganya janji dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI.

2. MUI berkeberatan terhadap gerakan atau instsi yang melaksanakan labelisasi atau asosiasi instsi MUI ke dalam agresi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut mampu berpotensi menciptakan mencerai-beraikan antara ulama , umara , serta umat , dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di dalam naungan MUI. Namun , sebagai konsekuensi dari demokrasi , GNPF dipersilakan menyatakan sikap dan pendapat sendiri terhadap hal apa pun dengan tanpa melabelisasi dan mengasosiasikannya dengan instsi MUI , apalagi di luar sepengetahuan MUI.

4. MUI mengimbau GNPF dan elemen masyarakat lainnya semoga dalam mencari solusi keumatan hendaknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah terlebih dahulu daripada mengerahkan massa di jalan.

5. MUI mengingatkan publik bahwa hanya MUI yang memiliki otoritas menerbitkan dan menyosialisasikan fatwanya. MUI tidak masuk ranah upaya pengawalan aliran di tingkat massa. Karena , MUI meminta GNPF tidak terus membawa-bawa aliran MUI memperluasnya ke arah politik yang sensitif dan berpotensi mengadu domba antara ulama , umara , dan umat.

6. MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kekerabatan yang harmonis , dialogis , akhlakul karimah antara ulama , umara , dan umat. Demikian halnya dalam upaya penyelesaian masalah kebangsaan hendaknya mengutamakan cara-cara yang intelek , nurani , dan konstsional. Bukan dengan agitasi , represi , dan pengerahan massa di jalanan yang justru kontraproduktif dalam mewujudkan kenyamanan dan ketentraman publik.

7. MUI kembali menegaskan sikapnya sekaligus menyeru kepada segenap umat Islam semoga memperteguh komitmennya menimbulkan Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk negara yang bersifat simpulan dan mengikat , serta mendukung kinerja pemerintahan yang sah dengan segala dinamikanya selama dalam koridor upaya mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa , sebagaimana ditetapkan dalam Ijtima Komisi Fatwa MUI di Gontor pada 2003 , Rakernas MUI 2016 di Jakarta , dan Khutbah Milad ke-42 MUI oleh Ketua Umum MUI di Jakarta.

Sumber: detik

Artikel Lainnya

Previous
Next Post »
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar