
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi tersangka dalam kasus perusakan PT Conch North Sulawesi Cement yang tidak berijin menunjukan kuatnya korporasi menekan penegakan kepolisian.
“PT Conch North Sulawesi Cement dtup sementara alasannya tidak memenuhi izin. Artinya perusahaan ilegal , dan bila melawan bisa ditertibkan termasuk merobohkan bangunannya ,” kata pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional , Kamis (27/7).
Kata Alem , sikap Bolmong Yasti Soepredjo tidak melanggar hukum ibarat dilakukan kepala kawasan lainnya bila berhadapan dengan rumah ilegal ataupun PKL yang tanpa izin.
“Lihat saja beberapa kepala kawasan lainnya merobohkan bangunan di pinggir sungai yang ilegal , pemiliknya pun hanya diam. Namun alasannya yang dihadapi ini perusahaan gila dari China , maka Yasti Soepredjo tersangka ,” ungkap Alem.
Alem mengatakan , kepala kawasan lain harus memalsukan keberanian Yasti Soepredjo dalam menghadapi korporasi yang tidak mentaati peraturan.
“Gubernur Jateng Ganjar harus memalsukan Bupati Bolmong Yati. Nampaknya Ganjar yang pria kalah dengan Yati perempuan berani lawan pabrik semen asal China ,” terang Alem.
Selain , ia menerka , Yati yang berasal dari PAN menjadi tersangka tidak lepas dari sikap partai yang didirikan Amien Rais terhadap pemerintah.
“Perusahaan Semen asal China ini tentunya sudah mempunyai jaringan di sentra pemerintah di Jakarta. Siapa saja yang melawan akan tersangka termasuk kepala daerahnya ,” pungkas Alem.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement , perusahaan semen yang ada di kawasan tersebut.
Penetapan dilakukan setelah Polda Sulawesi Utara melaksanakan gelar perkara pada Selasa 25 Juli 2017.
Yasti secara resmi menutup sementara semua acara perusahaan asal China . Keputusan , diambil usai melaksanakan pertemuan dengan pimpinan PT Conch dan PT Sulenco di ruang kerjanya.
“Keputusan ini kami ambil setelah mereka tidak bisa menyampaikan semua izin yang dibutuhkan. Mulai besok (hari ini , red) saya akan menyurat ke gubernur dan pihak kepolisian ,” ungkap Yasti.
Selain , ia menerka , Yasti yang berasal dari PAN menjadi tersangka tidak lepas dari sikap partai yang didirikan Amien Rais terhadap pemerintah.
“Perusahaan Semen asal China ini tentunya sudah mempunyai jaringan di sentra pemerintah di Jakarta. Siapa saja yang melawan akan tersangka termasuk kepala daerahnya ,” pungkas Alem.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement , perusahaan semen yang ada di kawasan tersebut.
Penetapan dilakukan setelah Polda Sulawesi Utara melaksanakan gelar perkara pada Selasa 25 Juli 2017.
Yasti secara resmi menutup sementara semua acara perusahaan asal China .
Keputusan , diambil usai melaksanakan pertemuan dengan pimpinan PT Conch dan PT Sulenco di ruang kerjanya.
“Keputusan ini kami ambil setelah mereka tidak bisa menyampaikan semua izin yang dibutuhkan. Mulai besok (hari ini , red) saya akan menyurat ke gubernur dan pihak kepolisian ,” ungkap Yasti.
Sumber: suaranasional
Sumber: suaranasional
