ilustrasi
JAKARTA, Pengamat Politik dan Peneliti dari Indo Survey and Strategy, Herman Dirgantara menyebut Aksi 287 sebagai sikap yang tidak dewasa dan reaktif.
Dirinya menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 justru diterbitkan untuk menjamin kemaslahatan bangsa dan negara.
"Kita jangan berbelit, jangan ragu, bahwa Perppu Ormas merupakan jawaban terhadap perlunya kehadiran negara. Ormas yang anti-Pancasila dan anti-NKRI masa dibiarkan? Kalau mereka melakukan demonstrasi, ini sikap yang reaktif dan kesannya kekanak-kanakan," kata Herman, Jumat (28/7/2017).
Herman pun menyarankan Ormas-ormas yang menolak Perppu tersebut untuk bersikap melalui mekanisme hukum.
"Karena secara hukum sah, silakan ditempuh. MUI kan sudah meminta untuk tidak demo, mengapa tidak digubris? Semoga masyarakat bisa menilai secara jernih," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merespons Aksi 287 menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang rencananya digelar pada Jumat (28/7/2017) hari ini.
Presiden Jokowi menegaskan, Perppu Nomor 2/2017 diterbitkan demi menjamin keamanan negara saat ini dan masa mendatang.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin serta menjaga keamanan negara dalam jangka waktu sekarang hingga yang akan datang," ujar Jokowi, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Jika ada yang menolak Perppu tersebut, Jokowi menyarankan menempuh jalur hukum yang berlaku.
"Kalau ada yang tidak setuju, ya silakan ke jalur hukum, mekanisme hukum kan ada. Kan negara ini juga negara hukum," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana menggelar unjuk rasa menolak Perppu Ormas. Aksi itu disebut aksi 287.
Sumber: netralnews

