Ormas Islam Desak Pemkab Klaten Tegakkan UU Pornografi dan Pornoaksi

Juli 28, 2017
ilustrasi
Ormas Islam Klaten , yang terdiri Majelis Mujahidin (MM) , Front Pembela Islam (FPI) dan Barisan Muda Klaten (BMK) jadinya mampu beraudiensi dengan Pemkab Klaten , terkait pornografi dan pornoaksi yang makin marak , Kamis (27/7/2017).

Mereka diterima plt Bupati Klaten adalah Sri Winoto , Assisten 3 Administrasi umum , Joko Wiyono , Kepala Dinas Pariwisata , Hartanto , Kesbangpilimas , diruang B1 Pemda Klaten , alan Pemuda No.294 , Klaten.

Bony Azwar , ketua Majelis Mujahidin menila even-even car free day , HUT RI ,  HUT kabupaten Klaten dan hiburan lain banyak melanggar Undang-undang (UU) pornografi dan pornoaksi no 44 tahun 2008.

“Cara berpakaian , goyangannya yang tentu akan merusak cowok kita. Apa gunanya TPA , pengajian , dan pendidikan berkarakter , tanpa disadari akan dirusak oleh orang yang mempunyai kebijakan ,” kata Bony ,

Pihak plt Bupati Klaten , menyambut baik saran dan peringatan dari ormas Islam Klaten. Lebih lanjut , desakan tersebut akan ditindak lanjuti dengan membuat surat imbauan kepada pelaku perjuangan hiburan.

Sementara , AKP Setyo , Kasat Intel Klaten yang turut hadir , berjanji akan memperketat perijinan penyelenggaraan even-even. Hal ini untuk menekan adanya pelanggaran UU pornografi dan pornoaksi bahkan peredaran minuman keras (miras).

“Kita akan menekan panitia jangan hingga ada pelanggaran Undang-undang pornografi , pornoaksi dan miras ,” ujar dia.

Sumber: panjimas

Artikel Lainnya

Previous
Next Post »
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar