![]() |
| ilustrasi |
“Menurut saya tidak sempurna , kemudian muncul stigma pembubaran ormas Islam alasannya ialah dianggap anti Pancasila , perlu dikaji mendalam. Perlu bijak menyikapi , termasuk pemerintah ,” katanya , Kamis (27/7/2017).
Dai membuktikan bahwa tuduhan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai ormas yang anti Pancasila bentuk kesewenangan pemerintah. Harusnya dilakukan kajian yang mendalam.
“Apalagi muncul Perppu , jikalau dikatakan anti Pancasila ukurannya harus jelas. Dimana anti Pancasilanya? Jangan hingga pemerintah sewenang-wenang. Ini klaim Pancasila bukan didasarkan pada kajian tapi perspektif pemerintah. O ini anti Pancasila , harus dibubarkan ,” tandasnya.
Selain , Dai mengungkapkan bahwa Pancasila sudah disepakati semenjak proklamasi kemerdekaan Indonesia. Untuk , tinggal aplikasi melalui ormas yang diikuti masyarakat Indonesia.
“Pancasila sudah disepakati maka dilakukan sesuai ormas yang kita ikuti. Termasuk Muhammadiyah yang sudah terang komitmennya ,” tutupnya. [SY]
Sumber: panjimas

